Breaking News

Mengenang Jasa dan Pengabdian Sultan Hamid II Bagi Negara Republik Indonesia Oleh:Hamid Nabhan

   


  ​Perjalanan sejarah kemerdekaan Republik Indonesia tidak terlepas dari pemikiran, keringat, dan kontribusi banyak tokoh dari berbagai latar belakang. Salah satu tokoh penting yang memiliki andil besar dalam proses peralihan kedaulatan serta pembentukan identitas bangsa adalah Syarif Abdul Hamid Alkadrie, atau yang lebih dikenal sebagai Sultan Hamid II dari Kesultanan Pontianak (Sultan ke-VIII Keraton Kadariah Pontianak). 

   Eksistensinya pada masa perjuangan kemerdekaan dan transisi kenegaraan mencakup sumbangsih pemikiran politik, keterlibatan aktif dalam diplomasi tingkat tinggi, pembentukan daerah federal untuk kemajuan Kalimantan Barat, hingga perumusan simbol identitas negara yang terus hidup dan digunakan hingga hari ini.

   ​Sebagai pemimpin yang visioner, Sultan Hamid II memiliki cara tersendiri dalam memperjuangkan kemerdekaan dan stabilitas bangsa melalui jalur pemikiran politik dan diplomasi. Kiprahnya di tingkat lokal dan regional diwujudkan melalui pembentukan bentuk daerah federal yang dinamakan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB), yang menjadi wadah penting bagi kemajuan dan representasi masyarakat Kalimantan Barat pada masa itu.

   Selain itu, ia juga aktif mewakili kepentingan politik serta delegasi daerah dalam berbagai forum perundingan tingkat tinggi, termasuk perundingan penting yang mengawal transisi kedaulatan Indonesia menuju terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS), serta menjadi salah satu tokoh kunci dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag tahun 1949. Warisan terbesar dan paling abadi dari Sultan Hamid II yang senantiasa mendampingi kehidupan berbangsa dan bernegara hingga hari ini adalah Lambang Negara Republik Indonesia, Garuda Pancasila.

   Pada masa RIS, Sultan Hamid II dipercaya dan memegang peranan kunci sebagai Menteri Negara Zonder Portofolio yang memimpin langsung proses perancangan lambang negara. Melalui proses kreatif, perumusan visi, dan penyempurnaan bentuk burung Garuda, ia melahirkan lambang yang dilengkapi dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pada pita yang dicengkeramnya. Rancangan final tersebut resmi diterima, ditetapkan, dan terus dipakai hingga saat ini sebagai lambang resmi pemersatu seluruh rakyat Indonesia di bawah naungan NKRI.

   ​Sebagaimana lazimnya masa-masa awal pembentukan sebuah negara modern yang besar, konstelasi politik pada awal dasawarsa 1950-an diwarnai oleh ketegangan ideologi dan gesekan kekuasaan yang sangat tinggi di pusat pemerintahan. Sebagai figur militer dan tokoh sentral dari golongan federal yang berada di tengah arus perubahan politik yang sangat dinamis, Sultan Hamid menghadapi ujian berat ketika dinamika politik masa itu menyeretnya ke dalam polemik hukum.

   Berdasarkan catatan sejarah dan kajian hukum, dakwaan terkait tuduhan makar tidak terbukti secara sah dalam putusan pengadilan tahun 1953, di mana rencana yang sempat dipersoalkan tersebut tidak pernah berwujud menjadi tindakan nyata.

​Terlepas dari berbagai dinamika politik masa lalu yang menguji perjalanan hidupnya, lembaran sejarah membuktikan bahwa kontribusi nyata beliau telah memberikan fondasi identitas visual yang permanen bagi bangsa Indonesia.

   Sejarah sering kali ditulis dengan dinamika masanya, namun karya besar tidak bisa disembunyikan oleh waktu. Kontribusi nyata Sultan Hamid II dalam merajut identitas visual bangsa lewat Garuda Pancasila serta dedikasinya dalam diplomasi kenegaraan dan pembangunan daerah membuktikan bahwa jasanya melampaui batas-batas perdebatan politik masanya. Hari ini, setiap kali lambang negara terpampang di ruang-ruang publik, di sanalah karya dan pemikiran seorang pemimpin dari Pontianak tetap abadi mengawal kedaulatan bangsa Indonesia.


​Catatan Kaki:

1.​Teguh Agustina, "Eksistensi Tokoh Sultan Hamid II pada Masa Perjuangan Kemerdekaan Indonesia (1943-1955)," Skripsi S1 Fakultas Ilmu Sosial UNY, 2010.

2.​Turiman Fachturrahman Nur, Sultan Hamid II: Sang Perancang Lambang Negara Elang Rajawali Garuda Pancasila, TOP Indonesia, 2013.

3.​Laporan investigasi dan arsip sejarah, "Sultan Hamid II Tidak Terbukti Melakukan Makar," Tirto.id, diakses dari arsip sejarah nasional dan pleidoi persidangan 1953.

4.​Anshari Dimyati, "Eks Letnan KNIL Merancang Garuda Pancasila," Wawancara Khusus Sejarah Nasional, 2016.

5.​Dokumentasi dan catatan sejarah Konferensi Meja Bundar (KMB) serta Arsip Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) Tahun 1949-1950.

© Copyright 2022 - metroglobalnews.id