Nagekeo Mgn.id. Rabu, 6 Agustus 2025 — Seorang prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), meninggal dunia pada Rabu (6/8) pagi di RSUD Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, setelah sempat menjalani perawatan intensif selama tiga hari di ruang ICU.
Prada Lucky, yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (2/8) dalam kondisi kritis. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.23 WITA akibat henti jantung, berdasarkan keterangan medis.
Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa sebelum dirawat, Prada Lucky sempat mengalami kekerasan fisik. Seorang sumber yang terlibat dalam proses pemulasaraan jenazah menyampaikan bahwa di tubuh korban terdapat luka-luka mencurigakan, termasuk lebam, sayatan, dan bekas luka bakar di beberapa bagian tubuh.
Saat menjalani perawatan, korban juga disebut sempat menyampaikan kepada tenaga medis bahwa dirinya mengalami kekerasan di lingkungan tugasnya.
Pihak rumah sakit menyatakan bahwa penyebab kematian adalah gagal jantung, namun kondisi tubuh korban menimbulkan tanda tanya dan menjadi perhatian banyak pihak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun kepolisian. Keluarga korban di Kota Kupang telah diberitahu dan tengah menanti proses pemulangan jenazah ke kampung halaman.
Peristiwa ini mendapat sorotan publik yang berharap adanya proses penyelidikan internal dan penegakan disiplin di lingkungan TNI, sesuai prinsip-prinsip hukum dan kode etik militer. Publik juga mengharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi TNI.
(Red)
Social Header