Breaking News

GEMPA FLORES UBAH ARAH KEBIJAKAN: PERGUB NO 13 TAHUN 2025 DIRELAKSASI, BBM SUBSIDI DIPRIORITASKAN UNTUK MISI KEMANUSIAAN


Metro Global News || Gempa bumi dahsyat yang mengguncang Pulau Flores pada 15 Agustus 2026 tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik dan penderitaan bagi masyarakat, tetapi juga memaksa pemerintah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kebijakan yang sebelumnya diberlakukan dalam kondisi normal.

Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat.

Pergub tersebut mulai diterapkan pada 1 Juli 2026 dan sebelumnya menjadi instrumen pemerintah daerah dalam mendorong kepatuhan pajak kendaraan serta mengatur penggunaan BBM bersubsidi. Pemerintah menegaskan kebijakan itu berkaitan dengan aspek administrasi daerah, sementara pengaturan kuota dan jenis BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Namun, situasi berubah setelah gempa Flores.

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat gempa bumi selama 14 hari, terhitung 15 hingga 28 Agustus 2026, pemerintah menempatkan keselamatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar sebagai prioritas utama.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah melakukan relaksasi pembatasan BBM bersubsidi bagi kendaraan yang mendukung penanganan bencana di tujuh kabupaten terdampak.

Kebijakan ini menjadi penting karena penanganan bencana sangat bergantung pada mobilitas kendaraan. Armada pengangkut beras, air mineral, obat-obatan, tenda, perlengkapan darurat, tenaga kesehatan, relawan hingga aparat yang bergerak dari satu wilayah ke wilayah lain membutuhkan kepastian ketersediaan BBM.

Jangan sampai kendaraan yang membawa bantuan untuk korban gempa justru terhambat karena kebijakan yang dirancang untuk kondisi normal.

Dari Disiplin Pajak ke Prioritas Kemanusiaan

Pergub Nomor 13 Tahun 2025 sebelumnya diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor serta menjaga agar subsidi BBM lebih tepat sasaran. Bahkan, kendaraan yang belum melunasi pajak maupun kendaraan berpelat luar NTT menjadi bagian dari pengaturan tersebut.

Kebijakan itu sempat mendapat dukungan Pertamina karena dinilai membantu memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Tetapi bencana menciptakan kondisi yang berbeda.

Ketika ribuan masyarakat membutuhkan bantuan dan ribuan kendaraan dikerahkan untuk operasi kemanusiaan, fleksibilitas menjadi kebutuhan.

Karena itu, relaksasi yang diberikan pemerintah bukan semata-mata persoalan BBM, melainkan bagian dari strategi mempercepat penanganan dan pemulihan pascagempa Flores.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga menyatakan pemerintah menyiapkan relaksasi pembelian BBM selama penanganan bencana dengan pendataan dan pengaturan volume yang baik agar kegiatan pemulihan tidak mengalami stagnasi.

Tujuh Kabupaten Menjadi Prioritas

Relaksasi pembatasan BBM subsidi diarahkan kepada wilayah-wilayah yang terdampak gempa dan kendaraan yang mendukung penanganan bencana.

Langkah tersebut diharapkan memberikan ruang gerak bagi pemerintah daerah, tenaga kesehatan, relawan, aparat keamanan, organisasi kemanusiaan serta kendaraan distribusi logistik untuk bergerak cepat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Di tengah kondisi darurat, waktu menjadi sangat berharga.

Keterlambatan satu kendaraan berarti dapat berarti tertundanya distribusi makanan. Terhambatnya kendaraan kesehatan dapat berdampak pada pelayanan korban. Bahkan keterbatasan BBM dapat mengganggu distribusi air bersih dan operasional posko pengungsian.

Aturan Tetap Diperlukan, Tetapi Kemanusiaan Harus Menjadi Panglima

Relaksasi bukan berarti pemerintah mengabaikan pengawasan.

Sebaliknya, pemerintah tetap perlu memastikan BBM subsidi tidak disalahgunakan. Pendataan kendaraan, surat tugas, tujuan perjalanan dan kebutuhan BBM harus tetap dilakukan agar kebijakan relaksasi benar-benar digunakan untuk kepentingan penanganan bencana.

Di sinilah tantangan pemerintah NTT.

Bagaimana menjaga subsidi tetap tepat sasaran, tetapi pada saat yang sama tidak menjadikan aturan sebagai penghambat operasi kemanusiaan?

Jawabannya adalah pengawasan yang adaptif.

Kendaraan masyarakat umum tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun kendaraan yang jelas-jelas menjalankan tugas kemanusiaan harus mendapatkan kemudahan dan kepastian akses.

Sorotan Metro Global News

Gempa Flores telah menguji bukan hanya kekuatan masyarakat, tetapi juga kemampuan pemerintah dalam menyesuaikan kebijakan dengan keadaan darurat.

Pergub Nomor 13 Tahun 2025 dibuat dalam konteks penataan administrasi dan optimalisasi pajak. Tetapi bencana menghadirkan konteks baru: keselamatan manusia.

Karena itu, relaksasi kebijakan BBM di tujuh kabupaten terdampak harus dipastikan berjalan cepat, transparan dan tepat sasaran.

Jangan sampai di tengah kepungan bencana, aturan berjalan lebih cepat daripada bantuan.

Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan sekadar kebijakan di atas kertas, tetapi kendaraan yang bisa bergerak, BBM yang tersedia, logistik yang sampai, tenaga kesehatan yang tiba, dan bantuan yang benar-benar hadir di tengah pengungsian.

Dalam situasi bencana, setiap liter BBM harus mampu menggerakkan satu misi: menyelamatkan dan memulihkan kehidupan masyarakat Flores.


Penulis : James Bisara

MGN     : Nagekeo

© Copyright 2022 - metroglobalnews.id