Belakangan ini muncul pernyataan publik; "Kalau begitu kabur saja ke Yaman". Diucapkan dalam suasana politik yang kental, kalimat ini jelas memiliki nuansa sindiran yang ditujukan kepada lawan politik. Namun di balik ungkapan tersebut tersimpan pandangan yang keliru, bahkan bernuansa diskriminatif dan rasis, karena berusaha melabeli satu wilayah dan komunitas tertentu dengan makna negatif semata demi kepentingan politik sesaat. Padahal, jika kita merujuk pada ajaran agama, catatan sejarah, serta kenyataan hidup berbangsa dan bernegara, Yaman memiliki kedudukan dan peran yang sangat mulia serta tak tergantikan bagi Indonesia.
Dalam ajaran Islam, Yaman dikenal sebagai tanah yang diberkahi. Nabi bersabda: "Iman berasal dari Yaman, dan hikmah berasal dari Yaman", Nabi juga bersabda bahwa angin rahmat pun datang dari arah sana. Bagaimana mungkin tanah yang diagungkan oleh ajaran agama kita, kemudian dipandang rendah dan dijadikan bahan olok-olok? Sikap semacam ini jelas bertolak belakang dengan nilai-nilai yang kita yakini dan kita junjung tinggi.
Selain kedudukan dalam agama, Yaman juga merupakan jembatan peradaban yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Mazhab Syafi'i yang dianut oleh mayoritas umat Muslim di Indonesia, bersumber dan berkembang pesat melalui para ulama dari tanah Yaman. Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa pun kaya akan kosa kata serapan dari bahasa Arab, yang masuk dan berkembang luas berkat peran para perantau dan ulama Yaman.
Pengaruh tersebut tidak berhenti pada aspek keagamaan dan bahasa saja, melainkan merasuk ke seluruh sendi kehidupan. Mulai dari ragam kuliner yang kini menjadi identitas nasional, tata busana, corak arsitektur bangunan dan juga masjid, hingga tata nilai serta budaya bermasyarakat, semuanya menyimpan jejak kontribusi positif yang tak ternilai dari tanah Yaman.
Dari sisi hubungan kenegaraan, Yaman juga termasuk salah satu negara pertama yang mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia. Dukungan dan pengakuan ini menjadi modal strategis yang sangat berharga, yang membantu bangsa kita mendapatkan pengakuan internasional serta mampu berdiri tegak dan sejajar di mata dunia.
Yang paling tak ternilai adalah jasa keturunan Arab Yaman dalam perjuangan merebut kemerdekaan maupun pembangunan bangsa hingga hari ini. Kita mengenal Sultan Syarif Kasim II yang menyumbangkan kekayaannya dan meleburkan kerajaannya ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, SIS al Jufri yang namanya diabadikan sebagai nama bandar udara karena jasanya yang besar, H.Mutahar yang berani mempertaruhkan nyawa menyelamatkan sang saka merah putih sekaligus pencetus ide terbentuknya Paskibraka, Faradj Martak yang menghibahkan bangunan di Jalan Pegangsaan Timur no: 56 sebagai tempat dibacakannya teks Proklamasi Kemerdekaan serta K.H.M mansur yang bermarga Basyaiban* salah satu tokoh Empat Serangkai yang berjuang melawan penjajah dengan gagah berani, hingga akhirnya gugur syahid di penjara Kalisosok Surabaya.
Masih banyak lagi tokoh keturunan Yaman yang telah mengabdi, seperti Muhammad Husni Thamrin yang memiliki garis keturunan Al-Kadrie**. Juga Sultan Hamid Al-Kadrie selaku perancang lambang negara burung garuda, dan banyak nama lain yang berjasa di bidang pendidikan, sosial, seni, budaya, hingga bidang politik dan diplomasi. Mereka telah mengabdikan pikiran, harta, bahkan nyawa demi kejayaan dan kemajuan negeri Indonesia yang dicintainya.
Jauh sebelum Indonesia merdeka, tepatnya pada tanggal 4-5 Oktober 1934, para pemuda keturunan Arab Yaman berkumpul di Semarang dan mengikrarkan Sumpah Pemuda Indonesia keturunan Arab. Dalam salah satu butir ikrarnya ditegaskan dengan lantang bahwa "Tanah air peranakan Arab adalah Indonesia". Pernyataan ini menjadi bukti nyata posisi mereka, bahwa sejak dini mereka telah memilih berdiri bersama dan menjadi bagian tak terpisahkan dari bangsa ini.
Komitmen kebangsaan yang telah mereka ikrarkan tersebut, akhirnya mendapatkan pengakuan sah dan diperkuat secara hukum ketika negara kita terbentuk. Hal ini selaras dengan konstitusi negara kita, di mana Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan: "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya". Pasal ini menegaskan bahwa siapa pun yang telah menjadi bagian dari bangsa ini, tanpa memandang asal-usul dan latar belakangnya, memiliki kedudukan yang sama, diakui, dan dilindungi oleh negara. Pemahaman terhadap nilai-nilai ini, yang kini menjadi bagian dari materi pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, menjadi kunci agar kita tidak mudah terjebak dalam pandangan sempit, prasangka buruk, maupun sikap diskriminatif yang hanya akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Lalu, ada apa dengan Yaman? Sebenarnya tidak ada apa-apa. Yang keliru hanyalah pandangan yang sempit serta ucapan yang tidak terkontrol. Yaman telah memberikan begitu banyak kebaikan, sementara anak-anak bangsa keturunan Yaman telah menyatu menjadi darah dan daging Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu, mari kita buang jauh-jauh sikap membedakan dan mendiskriminasi, karena perbedaan asal-usul bukanlah alasan untuk berpecah belah, melainkan justru menjadi kekayaan yang memperkaya khazanah dan identitas bangsa kita.
Surabaya, 4 Maret 2026
Sumber bacaan
*Darul Aqso, K.H. Mas Mansur. Perjuangan dan Pemikiran, halaman 15. Penerbit Erlangga, 2002.
**Iwan Mahmoed Al-Fattah. Pitung (Pituang Pitulung); Jihad Fi Sabilillah Para Pejuang menyelamatkan Jayakarta, halaman 173-174. Penerbit Pustaka Al-Kautsar, 2017.

Social Header