Breaking News

Ucapan “Pers Lapar” Ketua Komisi III DPRD Nagekeo Odorikus Goa Picu Amarah Aliansi Jurnalis Nagekeo

NAGEKEO – mgn.id. Ruang rapat internal DPRD yang semestinya menjadi forum deliberasi kebijakan publik, justru berubah menjadi panggung pelabelan terhadap pers. Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Nagekeo, Odorikus Goa Owa, yang menyebut “pers lapar”, bukan sekadar slip of the tongue, melainkan sinyal terang bagaimana sebagian elite parlemen memandang fungsi kontrol media.

Ucapan itu meluncur saat rapat internal, Senin (27/4/2026), merespons pemberitaan media terkait agenda studi tiru anggota dewan. Namun alih-alih menyodorkan bantahan berbasis data, yang muncul justru narasi simplistik dan merendahkan.

“Memang pers kita sekarang kalau perut kosong begitu.”

Kalimat ini bukan kritik, melainkan stigmatisasi profesi sebuah serangan yang menggeser diskursus dari substansi pemberitaan ke ranah personal wartawan.

Aliansi Jurnalis Nagekeo (Arjuna) pun bereaksi keras. Bagi mereka, ini adalah bentuk delegitimasi terhadap kerja jurnalistik yang dijamin dalam sistem demokrasi.

“Ini bukan kritik terhadap produk jurnalistik, ini serangan terhadap profesinya. Sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang pimpinan komisi di parlemen,” tegas Ketua Arjuna, Yohanes D.B. Moni.

Lebih jauh, pernyataan Odorikus yang mendorong pelaporan wartawan ke polisi memperlihatkan kegagalan memahami arsitektur hukum pers di Indonesia.

Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sengketa pemberitaan tidak diselesaikan melalui kriminalisasi, melainkan melalui hak jawab dan hak koreksi dua instrumen korektif yang menjadi pilar akuntabilitas pers.

Menggeser sengketa ke ranah pidana bukan hanya keliru secara hukum, tetapi juga mencerminkan mentalitas anti-kritik dalam tubuh parlemen.

Di titik ini, publik patut bertanya: apakah lembaga legislatif masih berdiri sebagai representasi rakyat, atau justru berubah menjadi ruang yang alergi terhadap fungsi kontrol?

Anggota Arjuna, Stevan Tangi , menilai pernyataan

“pers perut kosong”

sebagai bentuk logical fallacy dalam merespons kritik.

Alih-alih menguji akurasi data atau proses verifikasi media, Odorikus justru menyerang kondisi personal wartawan sebuah praktik yang dalam tradisi jurnalistik dikenal sebagai argumentum ad hominem.

“Kalau yang diserang bukan datanya, tapi orangnya, itu tanda kehabisan argumen,” ujar Stevan.

Dalam praktik pers profesional, kritik terhadap media harus diarahkan pada akurasi, keberimbangan, dan verifikasi, bukan pada asumsi ekonomi atau motif personal jurnalis.

Sorotan tajam juga datang dari internal Arjuna. Petrik Meo Djawa mempertanyakan reaksi Odorikus yang dinilai berlebihan, bahkan cenderung defensif.

“Yang berangkat sepuluh orang, tapi yang paling reaktif justru dia. Ini bukan sekadar respons, ini overacting politik,” sindir Petrik.

Patrik menduga, narasi serangan terhadap pers ini bukan berdiri sendiri, melainkan bagian dari upaya membangun framing untuk meredam isu yang lebih besar di internal parlemen.


Penulis : James Bisara

MGN     : Nagekeo

© Copyright 2022 - metroglobalnews.id