GEDANGAN, SIDOARJO - mgn.id. Rombongan tim gabungan tiba di tepi saluran irigasi sekunder Desa Karangbong, Kamis pagi (23/4/2026). Meteran, GPS handheld, dan kamera sudah disiapkan. Hari itu, mereka melakukan survey lapangan untuk memverifikasi dugaan pelanggaran sempadan saluran irigasi di sisi timur lahan milik PT. Bernofarm.
Keluhan warga jadi pemicu. Petani Desa Karangbong resah karena akses alat berat untuk normalisasi saluran kian sempit. “Setiap kali ada sedimentasi, eskavator susah masuk. Terhalang pagar kata tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya yang turut menyaksikan tim survey dilapangan
Tim yang turun cukup lengkap. Dari Dinas PU SDA Kabupaten Sidoarjo hadir tiga petugas teknis, didampingi Kepala Desa Karangbong H.Bambang Asmuni yang didampingi beberapa staf kelurahan Kasi Trantib Kecamatan Gedangan, serta perwakilan PT. Bernofarm dari Departemen HSE. *Turut hadir langsung di lokasi Kapolsek Gedangan, Kompol Anak Agung Putra Wisnawa, S.H., M.A.P., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Karangbong Aiptu Edy Wiqnyo, bersama Babinsa Koramil 0816/17 Gedangan.bapak Peltu Achmad Bagong bersama Warga dan perangkat RT setempat juga ikut menyaksikan pengukuran dari jarak dekat.
Sesuai Perda Kabupaten Sidoarjo No. 6 Tahun 2012 tentang Irigasi, sempadan saluran irigasi sekunder ditetapkan minimal 3 meter dari tepi luar saluran. Ruang itu wajib steril dari bangunan permanen untuk menjamin fungsi saluran dan kegiatan pemeliharaan.
Petugas PU SDA membentangkan meteran dari bibir beton saluran ke arah pagar pembatas milik perusahaan. *Kompol Anak Agung dan Aiptu Edy Wiqnyo terlihat memantau jalannya pengukuran, memastikan proses berjalan aman dan kondusif.* Di satu titik, jarak pagar ke bibir saluran terbaca 1,8 meter. Di titik lain, tumpukan material kayu menutup akses hingga hanya tersisa 1,2 meter. Semua temuan didokumentasikan dan dicatat dalam form lapangan.
“Kami datang untuk mencari data, bukan menghakimi. Prinsipnya semua harus sesuai aturan. Kalau memang masuk sempadan, ada mekanisme pembinaan dan penertiban, petugas teknis PU SDA, sambil menunjukkan titik koordinat di layar GPS.
Kepala Desa Karangbong, H.Bambang Asmuni mengapresiasi kehadiran langsung pimpinan kepolisian. “Terima kasih Pak Kapolsek, Pak Babin, dan Pak Babinsa yang sudah turun. Ini bukti negara hadir. Kami ingin masalah ini terang. Petani butuh irigasi lancar, perusahaan juga butuh kepastian usaha. Jangan sampai ada gesekan di bawah,” katanya.
Pihak PT. Bernofarm yang diwakili Manajer HSE, Aditya Pratama, menyatakan kooperatif. “Kami menghormati proses ini. Prinsipnya kami taat aturan. Silakan tim teknis bekerja. Kalau hasil resminya memang kami harus menggeser, akan kami laporkan ke manajemen pusat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya di sela pengukuran.
Survey berlangsung dua setengah jam. Selain pengukuran, tim juga mendengar keterangan dari Ketua RT setempat dan dua petani penggarap sawah di sekitar lokasi. Mereka berharap ada solusi permanen agar jadwal tanam tidak terganggu saat saluran butuh perawatan.
Usai survey, tim PU SDA menyebut hasil lapangan akan diolah menjadi Berita Acara dan peta situasi. Dokumen itu jadi dasar rapat koordinasi lanjutan yang dijadwalkan di Kantor Kecamatan Gedangan. Rapat akan mengundang semua pihak: desa, perusahaan, dinas teknis, TNI-Polri, dan perwakilan petani.
Hingga berita ini ditulis, belum ada kesimpulan resmi apakah benar terjadi pelanggaran. Namun satu hal pasti: sempadan saluran irigasi bukan ruang kosong tak bertuan. Ia adalah garis pengaman bagi ratusan hektare sawah di Karangbong yang bergantung pada lancar tidaknya air#kc
(Red)




Social Header