MOJOKERTO, – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kabupaten Mojokerto melaksanakan program “Polisi Menyapa”, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP Muhammad Yogie Pratama, S.Tr.K., S.I.K., selaku Kasat Lantas Polres Kabupaten Mojokerto, bersama jajaran personelnya.
Berbeda dari kegiatan sebelumnya, pelaksanaan Polisi Menyapa kali ini berfokus pada pelayanan cek fisik kendaraan bermotor lima tahunan dan pembayaran pajak kendaraan tahunan. Melalui program ini, masyarakat diberikan kemudahan dalam proses administrasi kendaraan tanpa harus melalui perantara atau calo.
“Program ini kami hadirkan untuk memastikan pelayanan cek fisik dan pajak kendaraan berlangsung cepat, transparan, dan tanpa pungutan liar. Kami ingin masyarakat bisa mengurus sendiri dengan mudah dan nyaman,” ujar AKP Muhammad Yogie Pratama.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Satlantas juga memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait kelengkapan berkas, prosedur cek fisik kendaraan, hingga tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Seluruh proses dilaksanakan secara terpadu dengan Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas serta petugas Samsat setempat.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik percaloan dalam setiap pelayanan. Semua masyarakat mendapat perlakuan yang sama dan pelayanan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Yogie.
Selain mempermudah pelayanan administrasi kendaraan, kegiatan Polisi Menyapa juga menjadi sarana komunikasi langsung antara petugas lalu lintas dan masyarakat, sekaligus upaya memperkuat implementasi Polri Presisi yaitu pelayanan publik yang profesional, responsif, dan humanis.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan serta memahami pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Mojokerto.
(Red)


Social Header