Yth Komandan
Mohon Ijin melaporkan pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekira pukul 10.00 Wib telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Truk dengan kendaraan pribadi yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia
A. Data Kendaraan :
1. Truck Canter Nopol : N 8548 UP 2. Kijang Kotak Nopol M 1461 AU
B. Data Korban :*
1. Penumpang Kendaraan Kijang a. Fajar Hanif, ± 32 tahun, alamat Ds. Banyuajuh, Kec. Kamal. Kab. Bangkalan (Kritis) b. Rahma, alamat Ds. Banyuajuh, Kec. Kamal, Kab. Bangkalan (Kritis) c. Bilqis, ± 3 tahun, alamst Ds. Banyuajuh, Kec. Kamal, Kab. Bangkalan (MD) d. Bayi Rahma, ± 9 bulan, alamat, Ds. Banyuajuh, Kec. Kamal, Kab. Bangkalan (MD)
2. Pengemudi Truk - Moh. Arifin, alamat Ds. Karang gayam Kec. Karang penang, Kab. Sampang (Luka Ringan)
C. Kronologi Kejadian :
1. Kendaraan minibus kijang Nopol M 1461 AU yang di kemudian oleh Fajar Hanif melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang
2. Sesampainya di Jl Raya Jungkarang Kec Jrengik hendak mendahului kendaraan minibus (jenis tidak diketahui) dan dari arah berlawanan (dari timur ke barat) melaju sebuah truk canter Nopol N 8548 UP
3. Dikarenakan jarak yang sempit dan kecepatan tinggi maka terjadilah tabrakan antara Mobil Kijang dan Truk tersebut.
4. Setelah terjadi tersebut warga yang melintas membantu evakuasi korban dan kendaraan serta menghubungi pihak Kepolisian
D. Catatan :
1. Kejadian kecelakaan tersebut diduga akibat dari kurang kehati hatian dari pengemudi kendaraan Toyota Kijang sehingga mengakibatkan adanya kejadian kecelakaan tersebut
2. Pada saat terjadi kecelakaan cuaca cerah dan lalulintas terpantau ramai lancar. Demikian dilaporkan MMP.
(Red)
Social Header