Surabaya - mgn.id. Antisipasi pengendara yang lalai dalam mengemudikan kendaraan bermotor, khususnya R4 (mobil), dilaksanakan oleh anggota Satlantas Polrestabes Surabaya di bawah pimpinan Padal (perwira pengendali) Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahaman, S.H., S.I.K., M.Si., bersama kekuatan personel sejumlah 27 (dua puluh tujuh) serta personel anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang tersprin, pada Sabtu (2/11), sekira pukul 01.30 WIB s/d selesai sekitar pukul 03.00 WIB, di Jl. Gubernur Suryo depan Gedung Grahadi Surabaya.
Tampak beberapa perwira pertama yang ikut dalam kegiatan tersebut antara lain, salah satunya AKP Sigit Eka Sahudi, S.H., dan AKP Erwandi.
Sebelum dilakukan Ops Cipta Kondisi (Cipkon), yang dipimpin oleh 12.5, 12.3, dan 12.31, dengan kekuatan personel sejumlah 27 (dua puluh tujuh) anggota.
Menurut keterangan Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, AKP Sigit Eka Sahudi S.H., yang terjun langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan,”kegiatan ini memang rutin dilaksanakan dalam mengantisipasi adanya pengguna jalan dalam mengemudikan kendaraan bermotor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), juga mengantisipasi 3 Cepu dimalam hari, dan sasaran dalam penindakan di khususkan penilangan bagi pelanggar yang kedapatan mengemudi dengan pengaruh alkohol, serta BB ranmor,” terangnya.
Setelah beberapa jam dilaksanakan Ops Cipta Kondisi, petugas menghitung hasil daripada penindakan terhadap para pengguna jalan atau pengemudi, dengan total sebagai berikut:
Total sebanyak 20 (dua puluh) tilangan dengan rincian, 10 penindakan penilangan untuk pasal 311 (Mengemudikan Kendaraan bermotor dengan pengaruh Alkohol, 2 penindakan penilangan untuk pasal 288 BB Ranmor roda 4, dan 4 penindakan penilangan pasal 281 Jo 77 (1), SIM habis masa berlakunya.
Setelah selesai dilakukan Ops Cipta Kondisi, AKP Sigit Eka Sahudi S.H., melaksakan apel pembubaran bersama anggotanya, kegiatan dilaksanakan tertib, aman dan terkendali.
(kus)
Social Header