Breaking News

CV. Mega Tirta Perkasa dipercaya Perusahan Asing dan Lokal karena lengkap legalitas


Surabaya - mgn.com. Senin, 08 Januari 2024 melalui ponsel, awak media Metro Global News terhubung dengan Ardi Supardi pemilik CV. Mega Tirta Perkasa yang berkedudukan di Ngawi. Pembicaraan Daud awak Media MGN dengan Ardi terkait Profile Company CV. Mega Tirta yang dipimpinnya. Pasalnya CV. MTP yang saat ini sedang menggarap beberapa proyek penggalian Sumur di Tarakan ini memiliki legalitas yang sangat lengkap dengan beraneka segmen usaha industri maupun dagang.

Berkat ketulusan, loyalitas dan integritas Adri, CV nya di percaya bukan saja di Tarakan namun juga di Palembang dan Lampung. Bekerjasama dengan perusahan lokal dan asing. Dokumen perusahan yang diterima awak media MGN menjadi bukti bahwa perusahan ini sangat solid. Ada 15 poin, yang setiap poin terdiri dari lebih dari satu jenis usaha, baik industri dan perdagangan barang maupun jasa. Legalitas yang dikantongi: Kemenkumham no: AHU-0014184-AH.01.15 Tahun 2022. Surat Ijin Usaha Perdagangan, No: 295/13-34/404.116/SIUP-K/VII/2018; Tanda daftar Perusahan; Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak; Surat Keterangan Usaha dari Lurah setempat; Dokumen Ijin Mendirikan Bangunan; Dokumen Ijin Berusaha Berbasis Resiko; Akta Notaris Perusahan dan perijinan lainnya.

Ardi mengungkapkan rasa gembiranya dapat bekerjasama dengan Metro Global News dan dia berharap usahanya dapat lebih mendapat legitimasi masyarakat. "Syukurlah bisa berkarya, saya berharap mendapat garapan yang lebih banyak lagi" ungkap ardi menutup pembicaraan. Contak Person: Adri Supardi +62 813-8484-1922 atau Metro Global News 082337079302. Daud

(Redaksi MGN)

© Copyright 2022 - metroglobalnews.id