Metro Global News – Presiden Republik Indonesia, , resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, , sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026), tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 58/P Tahun 2026. Pengangkatan Said Iqbal dinilai sebagai langkah strategis Presiden Prabowo dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dengan kalangan pekerja dan serikat buruh di Indonesia.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Dalam kesempatan tersebut, Said Iqbal mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto serta para undangan yang hadir.
Dalam sumpahnya, Said Iqbal menyatakan kesetiaannya kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berkomitmen menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Said Iqbal saat mengucapkan sumpah jabatan.
Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo dan Said Iqbal menandatangani berita acara pelantikan sebagai simbol dimulainya tugas dan tanggung jawab dalam jabatan tersebut.
Langkah Strategis Pemerintah
Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat perhatian pemerintah terhadap sektor ketenagakerjaan. Jabatan tersebut memberikan ruang yang lebih besar bagi aspirasi pekerja untuk tersampaikan secara langsung kepada Presiden.
Selama lebih dari dua dekade, Said Iqbal dikenal sebagai salah satu tokoh buruh paling berpengaruh di Indonesia. Melalui berbagai organisasi pekerja yang dipimpinnya, ia aktif memperjuangkan hak-hak buruh, peningkatan kesejahteraan pekerja, perlindungan tenaga kerja, hingga penguatan sistem jaminan sosial nasional.
Dengan pengalaman tersebut, Said Iqbal diharapkan mampu memberikan masukan yang konstruktif kepada Presiden terkait berbagai isu strategis ketenagakerjaan yang saat ini dihadapi Indonesia.
Di tengah tantangan global seperti perlambatan ekonomi, perubahan struktur industri, perkembangan teknologi digital, otomatisasi, hingga persaingan pasar tenaga kerja internasional, pemerintah membutuhkan berbagai perspektif untuk merumuskan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan pekerja.
Jembatan Komunikasi Pemerintah dan Buruh
Keberadaan Said Iqbal di lingkungan Istana juga dinilai dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan kalangan pekerja. Selama ini, berbagai isu ketenagakerjaan kerap menjadi perhatian publik, mulai dari upah minimum, outsourcing, pemutusan hubungan kerja (PHK), perlindungan pekerja migran, hingga perluasan lapangan kerja.
Melalui posisi strategis tersebut, diharapkan komunikasi antara pemerintah dan serikat pekerja dapat berjalan lebih efektif sehingga berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan berkelanjutan.
Pengamat hubungan industrial menilai kehadiran tokoh buruh dalam lingkaran penasihat Presiden dapat menjadi energi baru dalam proses penyusunan kebijakan publik yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan pekerja.
Selain itu, representasi langsung kalangan buruh di lingkungan kepresidenan juga dinilai mampu memperkuat kepercayaan pekerja terhadap komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja.
Perhatian Serius pada Kesejahteraan Buruh
Pelantikan Said Iqbal sekaligus menjadi pesan politik bahwa isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh tetap menjadi salah satu agenda penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah menyadari bahwa pekerja merupakan salah satu pilar utama pembangunan nasional. Karena itu, berbagai kebijakan yang menyangkut perlindungan tenaga kerja, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja berkualitas, hingga penguatan jaminan sosial menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi nasional.
Dengan bergabungnya Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden, diharapkan berbagai aspirasi pekerja dapat lebih terakomodasi dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat nasional.
Pelantikan ini juga menandai semakin kuatnya representasi kalangan pekerja dalam pemerintahan, sekaligus menjadi momentum baru bagi upaya membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan demi mewujudkan kesejahteraan buruh serta kemajuan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.
Penulis : James Bisara
MGN : Nagekeo

Social Header