MetroGlobalNews | Nagekeo — Ruas jalan Mauponggo–Ngera–Pu’u wada di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan publik setelah dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah titik, meski proyek tersebut baru saja dinyatakan selesai melalui Provisional Hand Over (PHO).
Temuan di lapangan oleh sejumlah jurnalis pada 12 Maret 2026 sehari setelah PHO dilaksanakan pada 11 Maret 2026 menunjukkan adanya retakan pada badan jalan, bahkan di beberapa titik disertai keluarnya material lumpur dari permukaan aspal. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait kualitas pekerjaan serta waktu pelaksanaan PHO.
Seorang sumber yang berpengalaman dalam proyek konstruksi jalan menyebut, apabila setelah PHO masih ditemukan pekerjaan perbaikan atau kondisi jalan belum stabil, maka proses serah terima patut dievaluasi.
“Jika PHO dilakukan tanggal 11, namun tanggal 12 masih ada pembongkaran dan perbaikan, itu menunjukkan pekerjaan belum sepenuhnya tuntas saat diserahterimakan,” ujarnya.
Pihak Proyek: Kerusakan Telah Ditangani, Kini Masuk Masa Pemeliharaan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ricard Manukoa, memastikan bahwa seluruh kerusakan yang sempat terjadi telah diperbaiki. Ia menyebut proyek tersebut kini telah memasuki tahap pemeliharaan.
Menurutnya, pekerjaan telah melalui pengawasan dan akan diaudit lebih lanjut.
“Semua sudah diperbaiki. Nanti juga akan ada pemeriksaan laboratorium serta audit dari BPKP setelah Lebaran,” jelas Ricard.
Sementara itu, Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi NTT, Wilhelmus Sugu Djawa, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari paket preservasi jalan dengan nilai kontrak masing-masing sekitar Rp9 miliar untuk dua segmen pekerjaan.
Ia menambahkan, kerusakan yang sempat muncul disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem pada akhir 2025, dan telah ditangani oleh penyedia jasa sebelum PHO dilaksanakan.
“Saat ini kondisi jalan sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik,” ujarnya.
DPRD dan Warga: Kerusakan Nyata, Perbaikan Terjadi Setelah Sorotan Publik
Anggota DPRD Nagekeo dari wilayah Ngera, Viktor Tegu, membenarkan bahwa kerusakan memang terjadi saat peninjauan awal.
“Pada 12 Maret, kami melihat langsung kondisi jalan masih dalam perbaikan. Jadi tidak tepat jika disebut hoaks,” tegasnya.
Ia juga mengindikasikan bahwa percepatan perbaikan kemungkinan dipicu oleh tekanan publik dan pemberitaan media.
Hal senada disampaikan warga setempat, Egidius Situ, yang menyebut bahwa kerusakan memang sempat terjadi sebelum dilakukan pelapisan ulang.
Nilai Proyek dan Paket Pekerjaan
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini merupakan bagian dari program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai mencapai sekitar Rp18,39 miliar, terbagi dalam dua paket pekerjaan:
Paket 1: Rp9,11 miliar (CV. Ratu Orzora)
Paket 2: Rp9,28 miliar (CV. Anugerah Cipta Jaya)
Keduanya berada di bawah supervisi konsultan yang sama.
Catatan Teknis: Latasir Dinilai Bukan Solusi Struktural
Seorang praktisi konstruksi jalan menyoroti penggunaan lapisan tipis aspal pasir (latasir) dalam proses perbaikan. Ia menilai metode tersebut tidak cukup untuk memperkuat struktur jalan.
“Latasir hanya berfungsi menutup permukaan, bukan memperkuat struktur. Jika pondasi tidak kuat, kerusakan akan kembali terjadi,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kualitas lapisan pondasi agregat serta tahapan konstruksi yang sesuai standar, termasuk kepadatan material dan stabilitas tanah dasar sebelum pengaspalan dilakukan.
Penutup: Perlu Evaluasi Menyeluruh
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur, tidak hanya pada tahap akhir, tetapi juga sejak perencanaan hingga pelaksanaan teknis di lapangan.
Meskipun pihak pelaksana memastikan bahwa kondisi jalan kini telah diperbaiki dan dapat digunakan, fakta adanya kerusakan pasca-PHO menjadi catatan penting bagi evaluasi kualitas pekerjaan dan akuntabilitas proyek ke depan.
(James)

Social Header