Breaking News

Sultan Syarif Saleh Alaydrus: Kepemimpinan yang Tegas Menghadapi Kolonialisme Belanda Oleh: Hamid Nabhan

   Kerajaan Kubu yang berdiri kokoh di Kalimantan Barat memiliki akar sejarah yang kuat, dimulai oleh pendirinya yang berasal dari Hadramaut, Yaman yaitu Syarif Idrus bin Abdurrahman Alaydrus. Selain pendiri yang legendaris, kerajaan ini juga dikenal melalui kepemimpinan para raja sesudahnya yang gigih mempertahankan kedaulatan serta martabat daerahnya.

   Salah satu sosok yang patut dikenang adalah Sultan Syarif Saleh Alaydrus, raja ke-8 yang tidak hanya berhasil mengembangkan kerajaan, tetapi juga berani menentang kebijakan kolonial Belanda yang ingin mengambil keuntungan dari kekayaan alam Kubu. Ia lahir tahun 1883 M di Kubu, merupakan keturunan ke-5 dari pendiri Kerajaan Kubu tersebut, sehingga darah kebangsawanan dari garis keturunan Hadramaut Yaman telah mengalir dalam dirinya jauh sebelum ia naik takhta.

   Sebelum menjadi raja, ia telah menempuh berbagai jenjang jabatan administratif yang memberikan pengalaman luas dalam mengelola wilayah dan menangani masalah masyarakat – mulai dari juru tulis, mantri, kepala kampung, hingga kepala distrik Padang Tikar. Pengalaman tersebut membuatnya sangat memahami kondisi rakyat dan potensi yang ada di Kerajaan Kubu.

   Pada tahun 1919 M, ia diangkat untuk mengisi kekosongan takhta setelah raja ke-7 Syarif Muhammad Zainal diturunkan oleh pemerintah kolonial Belanda karena tidak mau tunduk pada kebijakan yang merugikan. Tidak hanya itu, pada 7 Februari 1922 ia resmi diangkat sebagai Wakil Kepala Pemerintah Kerajaan Kubu berdasarkan Korte Verklaring, dengan gelar Tuan Kubu dan mendapatkan gaji sebanyak f 1600 setiap bulan.

   Selama memimpin, ia menunjukkan kemampuan luar biasa dalam mengembangkan daerah. Ia berhasil meningkatkan perdagangan hasil hutan seperti gaharu, damar, dan kayu berkualitas tinggi, yang membuat perekonomian Kubu semakin maju dan penduduknya tumbuh hingga hampir 11 ribu jiwa. Prestasinya mendapatkan pengakuan dari pihak Belanda, bahkan pada tahun 1934 dan 1940 ia dianugerahi bintang penghargaan oleh Ratu Belanda sebagai bentuk pengakuan atas jasanya dalam mengelola kerajaan.

   Selain itu, ia juga dikenal sebagai tokoh yang cerdas dan berpengetahuan luas. Ia menulis dua buah naskah yang dicetak di Jakarta pada tahun 1939 dengan judul Bn-Nashehatul-Zaman¹ dan Bn-Nashehatul-Aulad¹. Kedua naskah tersebut ditulis dengan menggunakan huruf Arab-Melayu dan berisi nasihat serta panduan hidup bagi masyarakat.

   Namun ketika kekayaan Kubu semakin terlihat, pemerintah kolonial mulai berusaha mengambil keuntungan lebih banyak melalui peningkatan pajak dan kontrol yang lebih ketat terhadap hasil bumi daerah tersebut. Sultan Syarif Saleh Alaydrus dengan tegas menentang langkah tersebut, menganggap bahwa upaya Belanda merupakan pelanggaran terhadap hak-hak kerajaan dan masyarakat Kubu yang telah lama mengelola sumber daya alam tersebut. Meskipun sering menghadapi tekanan, ia tetap berdiri tegak dan mencari cara damai untuk melindungi kepentingan rakyatnya.

   Masa pendudukan Jepang yang dimulai tahun 1942 menjadi masa suram bagi Kerajaan Kubu dan juga bagi Sultan Syarif Saleh Alaydrus sendiri. Pada 20 Februari 1944, ia ditangkap oleh pasukan Jepang bersama dengan sejumlah tokoh bangsawan lainnya, dan akhirnya menjadi korban dalam peristiwa tragis yang dikenal sebagai Peristiwa Mandor Berdarah pada 28 Juni 1944.

   Meskipun masa kepemimpinannya berakhir dengan kesedihan, kontribusi dan perjuangannya untuk mempertahankan kedaulatan serta martabat Kerajaan Kubu tetap dikenang hingga kini. Ia menjadi bukti bahwa seorang pemimpin tidak hanya harus mampu mengembangkan daerah, tetapi juga berani berdiri tegak untuk melindungi rakyatnya dari segala bentuk eksploitasi.


CATATAN KAKI

¹ Awalan "Bn-" pada judul naskah tersebut berasal dari ejaan kuno tulisan Arab-Melayu yang biasa digunakan pada masa itu, sehingga tidak perlu dianggap sebagai kesalahan penulisan.

© Copyright 2022 - metroglobalnews.id