Breaking News

Peresmian Sarana Prasarana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025


Nagekeo - mgn.id. Revitalisasi  Satuan Pendidikan merupakan salah satu program strategis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia. Program ini dilatarbelakangi oleh karena masih banyak satuan pendidikan yang bangunan gedungnya secara fisik sudah tidak layak sehingga membutuhkan dukungan rehabilitasi maupun pembangunan infrastruktur. 

Progam Revitalisasi  Satuan Pendidikan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan yang berkualitas melalui rehabilitasi, pembangunan, dan penediaan sarana dan prasarana satuan pendidikan. Program ini juga bertujuan memastikan bahwa sekolah-sekolah memiliki sarana dan prasarana yang memadai bagi kelangsungan pembelajaran.

Pemerintah Kabupaten Nagekeo, mendapatkan bantuan dana Progam Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 sebanyak 19 satuan sekolah, yang terdiri dari Jenjang SMP 9 sekolah, Jenjang SD 8 sekolah serta  PAUD 2 sekolah. Yang sudah dilakukan peresmiannya baru satu sekolah  yakni SDK Penginanga, dan dua lainnya diresmikan hari ini, Kamis (5/3).

Bupati Nagekeo,  Simplisius Donatus didampingi Ketua DPRD Nagekeo, Shafar SE dan Ketua Yapersukna RD.Basilius Lewa melakukan peresmian bangunan gedung hasil Revitalisasi  Satuan Pendidikan di dua sekolah yakni  SMPS Stela Maris Marapokot selanjutnya di SMPS  Tozupazo Danga. 

Turut hadir saat acara peresmian, Anggota DPRD Nagekeo, Odorikus Goa Owa dan Thomas Mega Maso, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tarsisius Djogo, S.Sos, Kepala Desa Maropokot, Pj.Kades Nangadhero , Kepala Sekolah bersama para guru dari kedua sekolah, serta tamu undangan lainnya.

Acara peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita yang dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas baru yang meliputi pembangunan satu ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) beserta perabotnya, satu paket toilet sanitasi, satu ruang perpustakaan, satu ruang  laboratorium beserta perabotnya.

Dalam arahan Bupati Nagekeo, mengungkapkan Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran sarana dan prasarana pendidikan melalui skema Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Kabupaten Nagekeo sebesar Rp19.520.132.091._ yang diperuntukkan bagi 19 sekolah dari jenjang Paud, SD dan SMP.

"Beruntung bagi SMPS Stela Maris Maropokot terpilih menjadi sekolah penerima bantuan dana tersebut dengan total Rp1.017.000.000.

Sedangkan SMPS Tozupazo Danga senilai Rp1.267.000.000 dengan masing-masing peruntukannya, "ungkap Bupati.

Menurut Bupati Simplisius, Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan dapat memberikan manfaat nyata bagi pendidik dan anak didik, diantaranya; Memberikan ruang belajar dan mengajar yang lebih nyaman; Meningkatkan daya tampung peserta didik serta Meningkatkan Kwalitas layanan pendidikan.

Karena itu, menurut Bupati Simplisius, Revitalisasi Satuan Pendidikan ini adalah langkah awal yang panjang dan strategis dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk menghadirkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, unggul dan berdaya saing.

"Program ini adalah realisasi arahan Bapak Presiden kita bahwa tidak ada sekolah yang atapnya runtuh, tidak ada sekolah yang tidak ada toilet,"ujarnya. 

Bupati Simplisius menekankan pentingnya rasa memiliki dan rasa bertanggung jawab bersama demi keberlanjutan pendidikan bagi generasi muda Nagekeo kedepannya. Ia mengajak semua elemen untuk mengkawal pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai aturan, transparan dan memberikan manfaat yang besar bagi dunia pendidikan.

Bupati Simplisius mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat/ Kementrian untuk mendapatkan bantuan anggaran revitalisasi Satuan Pendidikan bagi sekolah-sekolah belum mendapat  sentuhan anggaran revitalisasi.

"Tidak berhenti sampai disini saja, Tahun 2026 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo telah mengajukan proposal dan telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk dapatkan alokasi dana untuk merevitalisasi  kurang lebih 60 sarana prasarana pendidikan di Nagekeo, ujar Bupati Simplisius.

Sementara Ketua DPRD Nagekeo, Shafar, SE menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi khususnya Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah atas Program Revitalisasi Sekolah sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.

" Kehadiran program Revitalisasi sekolah ini tentu menjadi harapan besar bagi masyarakat Kabupaten Nagekeo, khususnya keluarga besar  SMPS  Stela Maris Maropokot dan SMPS Tozupazo Danga," ujarnya.

Lanjut Shafar, Revitalisasi bukan hanya soal memperbaiki atau membangun gedung sekolah tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam membentuk generasi muda yang cerdas, berakhlak dan berdaya saing.

" Lembaga DPRD Kabupaten Nagekeo mendukung penuh berbagai upaya peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini. Kami berharap melalui revitalisasi ini, lingkungan belajar menjadi lebih layak dan inspiratif sehingga para siswa semakin termotivasi untuk belajar dan meraih cita-citanya," pinta Shafar.

Adapun sebaran kegiatan Revitalisasi  Satuan Pendidikan Tahun 2025 Jenjang SMP,  SMPS Stelamaris Maropokot, SMPS Tozupazo Danga, SMPN 1 Mauponggo, SMPN 2 Mauponggo Satap, SMPS Batarende, SMPS Patimura Wudu, SMPN 2 Mauponggo, SMPN 3 Nangaroro Satap, SMPN 1 Keo Tengah.

Sedangkan Jenjang SD; ada SDK Penginanga, SDI Danga, SDK Rowa,SDK Wea Au, SDI Dombe, SDK Koekobho, SDK Tonggo dan SDK St.Markus dan Jenjang PAUD ada TK Negeri Nusa Bunga Ratongamobo dan TK.St.Clara Wudu.

Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan bagi peserta didik di Kabupaten Nagekeo.

(Red)

© Copyright 2022 - metroglobalnews.id