Pada tanggal 18 Februari 2026, lukisan “Kuat dan Energik Laksana Kuda Api” karya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terjual dengan angka fantastis 6,5 milyar rupiah dalam acara lelang yang hasilnya diperuntukkan bagi masyarakat Tionghoa prasejahtera. Harga tersebut menjadi sorotan publik yang mempertanyakan parameter penentuan nilainya. Saya telah membaca tulisan yang dibuat Agus Dermawan – yang sekaligus menjadi guru dan sahabat saya, yang menguraikan dengan jelas bagaimana mekanisme lelang pada karya tersebut mengikuti logika lelang Amerika, meskipun dengan beberapa modifikasi yang membedakannya dari standar yang umum dikenal.
Dalam paparannya, Pak Agus menjelaskan bahwa lelang Amerika pada umumnya bertujuan untuk mengumpulkan dana amal, di mana harga awal ditentukan juru lelang dan penawaran dilakukan secara acak oleh peserta. Harga akhir terbentuk dari akumulasi tawaran, sehingga tidak bisa dijadikan parameter nilai faktual karya. Pada lelang karya SBY, mekanisme dasar ini memang terlihat: harga awal ditetapkan sebesar 200 juta rupiah, kemudian peserta melakukan penawaran secara bebas. Perbedaannya terletak pada sistem pembayaran, beda dengan lelang Amerika standar yang bersifat gotong-royong dengan seluruh peserta membayar tawaran mereka, pada lelang ini hanya pemenang yang membayar total akumulasi seluruh tawaran, yang membuat angka akhirnya mencapai 6,5 milyar rupiah. Hal ini sejalan dengan analisis Pak Agus bahwa angka tersebut bukan harga faktual lukisan, melainkan total dana amal yang terkumpul.
Namun, jika kita mengangkat skenario berbeda – misalnya jika karya yang dilelang bukan milik SBY melainkan seniman yang kurang dikenal secara luas (baca: bukan seorang tokoh), pertanyaan yang muncul adalah apakah mekanisme yang sama akan menghasilkan angka yang sebanding. Meskipun logika lelang Amerika memang tidak mengacu pada nilai pasar karya, profil tokoh yang menyumbangkan karya tampaknya menjadi faktor pendorong penting bagi antusiasme peserta dalam menawarkan angka tinggi. Hal ini tidak sepenuhnya dibahas dalam tulisan Pak Agus, padahal bisa menjadi pertimbangan tambahan dalam memahami dinamika lelang amal karya seni berkaitan dengan tokoh publik.
Selain itu, angka besar 6,5 milyar rupiah berpotensi membuat masyarakat awam salah mengartikan nilai karya seni secara keseluruhan. Tanpa pemahaman yang jelas tentang logika lelang Amerika, banyak yang mungkin menganggap itu adalah harga pasar sebenarnya – baik untuk karya SBY maupun karya seniman lain dengan profil serupa. Hal ini berpotensi mempengaruhi persepsi nilai karya seni di masa mendatang, terutama jika mekanisme lelang serupa diterapkan tanpa edukasi yang memadai. Di sisi lain, modifikasi pada lelang karya SBY menunjukkan bahwa model lelang amal bisa disesuaikan dengan konteks lokal. Meskipun tidak mengikuti pola gotong-royong standar, model ini terbukti efektif dalam mengumpulkan dana yang besar. Dengan pengelolaan yang transparan dan penjelasan yang jelas tentang mekanismenya, model seperti ini bisa dikembangkan lebih lanjut untuk mendukung berbagai program sosial dan kebudayaan.
Pemahaman tentang logika lelang Amerika pada kasus ini – yang saya pelajari dari tulisan dan pembelajaran langsung dari Pak Agus sebagai guru, memberikan dasar yang kuat untuk melihat bahwa angka 6,5 milyar rupiah tidak bisa dijadikan patokan nilai faktual karya seni. Namun, perlu juga diakui bahwa ada variabel lain yang berperan dalam kesuksesan pengumpulan dana pada lelang tersebut. Hal ini mengingatkan pentingnya tidak hanya melihat mekanisme lelang secara teknis, tetapi juga berbagai faktor yang menyertainya agar masyarakat bisa memahami dengan benar makna di balik angka yang tercatat. Saya sangat menghargai pemikiran dan pandangan yang diberikan Pak Agus, yang telah membimbing saya untuk berpikir lebih kritis tentang dunia lelang karya seni.

Social Header