Breaking News

Kritik dan Opini Bukanlah Kefanatikan: Dari Karya Monet Sampai Karya Masa Kini Oleh: Hamid Nabhan


   Ada kalanya perdebatan seputar isu kesenian berubah arah dan menyasar pada hal yang tidak relevan – seperti tuduhan kefanatikan atau anggapan bahwa kita sedang mengganggu atau terlalu usil terhadap karya dan sang pembuat – hanya karena sebagian orang tidak mampu memahami bahwa opini dan kritik adalah bagian tak terpisahkan dari dunia kesenian. Mereka yang dengan semena-mena menyatakan bahwa pembahasan terkait lelang karya SBY adalah bentuk campur tangan yang tidak perlu, nyatanya hanya menunjukkan ketidaktahuan tentang bagaimana dunia kesenian berjalan. Bukan pikiran yang "benar" atau "salah" yang menjadi masalah, melainkan sikap yang tidak mau memahami bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang sangat wajar dan bahkan konstruktif.

   Di seluruh sejarah kesenian dunia, kritik dan perdebatan telah menjadi katalisator utama bagi lahirnya aliran-aliran baru dan kemajuan seni yang signifikan. Tanpa kritik, dunia kesenian akan terjebak dalam pola yang stagnan dan tidak berkembang. Pada tahun 1874, kritikus seni Louis Leroy menerbitkan tulisan kritiknya di surat kabar Le Charivari, mengkritik keras karya-karya seniman seperti Claude Monet, Pierre-Auguste Renoir, dan Edgar Degas. Ia bahkan mengejek lukisan Monet berjudul Impression, Sunrise dengan mengatakan bahwa karya tersebut hanyalah "kesan (Impresi) semata" dan bukan lukisan yang sesungguhnya. Namun, kritik yang dianggap menyakitkan itu justru memberi nama pada salah satu aliran seni paling berpengaruh di dunia – Impressionisme – dan mengubah paradigma bagaimana masyarakat melihat seni.

   Perbedaan  pandangan tidak hanya terjadi di masa lalu. Karya-karya seniman masa kini, baik dari dalam maupun luar negeri, juga selalu menjadi bahan diskusi dan kritik. Di Indonesia sendiri, perdebatan seputar karya-karya seniman kontemporer maupun karya yang dibuat oleh tokoh publik terus berkembang. Ketika kita membahas nilai atau mekanisme terkait sebuah karya, itu bukan berarti kita merendahkan siapa pun atau hasil karyanya. Sebaliknya, kita sedang berusaha membangun kerangka pemahaman yang lebih matang tentang bagaimana nilai seni dapat dilihat dari berbagai sudut pandang – baik dari sisi teknis, konteks sosial, maupun mekanisme yang digunakan dalam pemasaran atau lelang karya tersebut.

     Menyalahartikan opini sebagai campur tangan yang tidak pantas atau menyatakan bahwa mereka yang memiliki pandangan berbeda adalah "kefanatikan" bukan hanya menunjukkan ketidaktahuan, tetapi juga bisa menghambat perkembangan kesenian. Sikap semacam itu akan membuat orang takut untuk mengeluarkan pendapat dan menjadikan kesenian hanya sebagai alat untuk memuja tokoh daripada sebagai wadah ekspresi dan refleksi masyarakat. Kita perlu menyadari bahwa dunia kesenian tumbuh dan berkembang karena adanya pertukaran pikiran, kritik yang konstruktif, dan pemahaman bahwa setiap orang berhak memiliki pandangan sendiri. Tidak ada satu-satunya "kebenaran" dalam kesenian,  yang ada adalah berbagai perspektif yang saling melengkapi untuk membangun pemahaman yang lebih luas tentang makna dan peran seni dalam kehidupan kita.


Surabaya 21 Februari 2026

© Copyright 2022 - metroglobalnews.id