SRAGEN — metroglobalnews.id. Mantan Ketua RT berinisial AM, warga salah satu desa Donoyudan Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berlangsung pada periode 2021–2022. AM yang saat itu juga dipercaya Kepala Desa sebagai teknisi sekaligus kolektor RS, menilai terdapat inkonsistensi kebijakan serta potensi maladministrasi, terutama terkait bantuan pemerintah pusat
Program BUMDes Berkembang, Namun Muncul Masalah Kebijakan Alat
Dalam penjelasannya, AM menyebut bahwa pada awal program, jumlah anggota BUMDes mencapai 50 orang dan kemudian meningkat menjadi 100 orang seiring bertambahnya minat warga. BUMDes bekerja sama dengan PT JT dengan skema:
Pembagian hasil 50 persen untuk BUMDes dan 50 persen untuk PT JT.
Rencana awal pendistribusian alat adalah 50 unit, namun kemudian muncul instruksi agar semua alat disalurkan penuh sebanyak 100 unit.
Alat diberikan hanya kepada pengguna (user) yang telah melakukan pembayaran, sesuai ketentuan PT JT.
Masa kerja sama selama 15 tahun, dan setelah masa itu berakhir, seluruh alat menjadi aset BUMDes.
AM mengungkapkan bahwa perubahan instruksi dari 50 unit menjadi 100 unit tidak disertai penjelasan terbuka, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan pengelola lapangan.
Dana Bantuan Rp10* *Juta:* Informasi Tak Sinkron, Muncul Dugaan Potongan Untuk Pembangunan Pagar Masjid AL MUHAJIRIN Di Dukuh Bendosari RT 08 Desa Donoyudan Kalijambe Sragen
Masalah lain muncul ketika pemerintah pusat menyalurkan bantuan sebesar Rp10 juta. Ketua RT diminta membuka rekening bank sebagai syarat pencairan.
Saat pengecekan oleh petugas dari Kabupaten Sragen, pemeriksaan dilakukan di sebuah masjid AL MUHAJIRIN setempat. Dalam kesempatan tersebut, petugas kabupaten menyampaikan bahwa dana Rp10 juta ditransfer penuh tanpa potongan apa pun.
Namun, menurut AM, Kepala Desa menyampaikan adanya potongan sebesar Rp2,5 juta, tanpa penjelasan administratif yang jelas. Meski telah memperoleh penjelasan resmi dari petugas kabupaten bahwa tidak ada potongan, AM mengaku tetap menyetorkan potongan tersebut karena alasan kepatuhan kepada atasan.
Konfirmasi ke Desa Lain: Pola Potongan Diduga Terjadi di Wilayah Lain
Untuk memastikan apakah situasi tersebut bersifat khusus atau menjadi pola wilayah, AM melakukan pengecekan ke beberapa RT di desa tetangga. Ia menemukan bahwa RT di Desa Tempel juga mengalami potongan serupa.
AM menambahkan bahwa Pak RS, warga yang turut menyusun proposal program bersama dirinya, juga mengalami perlakuan yang sama. Temuan tersebut mendorong pertanyaan lebih besar mengenai keseragaman kebijakan di tingkat desa.
Dorongan untuk Transparansi dan Penjelasan Resmi
AM berharap pemerintah desa dan pihak terkait memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar pemotongan dana, mekanisme transfer bantuan pusat, serta prosedur pengelolaan BUMDes yang sesuai ketentuan.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas diperlukan agar program BUMDes benar-benar menjadi sarana pemberdayaan ekonomi warga, bukan menimbulkan ketidakpercayaan
(Red)

Social Header