Breaking News

BUMDes Karya Cemerlang Diperkuat sebagai Pilar Pembangunan Ekonomi Desa Tegalrejo



SRAGEN – Pemerintah Desa Tegalrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Cemerlang. Keberadaan BUMDes ini diharapkan menjadi pilar utama dalam pengelolaan potensi lokal, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

BUMDes Karya Cemerlang resmi dibentuk melalui Musyawarah Desa pada 11 Agustus 2022. Pembentukan tersebut kemudian diperkuat dengan Peraturan Desa Tegalrejo Nomor 009 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa Tegalrejo pada Badan Usaha Milik Desa. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjalankan amanat Undang-Undang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Secara legal dan administratif, BUMDes Karya Cemerlang telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. BUMDes ini tercatat memiliki Nomor Badan Hukum 1108230042016 dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 39.838.331.5-528.000, sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola usaha desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Desa Tegalrejo, Joko Prasetyo, menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan BUMDes Karya Cemerlang bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pembangunan desa.

“BUMDes Karya Cemerlang kami bentuk sebagai wadah ekonomi desa yang dikelola bersama oleh masyarakat. Harapannya, BUMDes ini tidak hanya menghasilkan keuntungan, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja, menggerakkan usaha warga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tegalrejo,” ujar Joko Prasetyo.

Menurutnya, desa harus memiliki lembaga ekonomi yang kuat agar tidak selalu bergantung pada bantuan dari luar. Dengan keberadaan BUMDes, potensi desa dapat dikelola secara mandiri dan hasilnya dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

Desa Tegalrejo memiliki luas wilayah 445,43 kilometer persegi dengan potensi ekonomi perdesaan yang cukup beragam. Sebagian besar masyarakat beraktivitas di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan sebagai tulang punggung perekonomian desa. Selain itu, berkembang pula usaha mebel dan furnitur, jual beli kayu, toko kelontong, serta jasa angkutan yang menopang aktivitas ekonomi warga.

Selama ini, potensi-potensi tersebut berjalan secara mandiri dan belum terintegrasi dalam satu sistem ekonomi desa. Kehadiran BUMDes Karya Cemerlang diharapkan mampu mengonsolidasikan potensi tersebut agar memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih kuat.

Dalam tahap awal operasional, BUMDes Karya Cemerlang telah mengelola sejumlah unit usaha yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Unit usaha tersebut meliputi usaha toko serba guna yang menyediakan alat tulis kantor dan perlengkapan administrasi, layanan penjualan pulsa listrik dan internet, penyewaan gerobak usaha bagi pelaku UMKM, serta jasa penyetoran listrik masyarakat. Keberadaan unit-unit usaha ini dinilai cukup strategis karena memberikan manfaat langsung bagi warga sekaligus menjadi sumber pendapatan desa.

Selain mengelola usaha yang telah berjalan, BUMDes Karya Cemerlang juga menyusun rencana pengembangan usaha jangka menengah. Salah satu unit usaha yang diprioritaskan adalah industri paving, yang meliputi produksi paving block, kanstin, dan uskup, serta jasa pemasangan paving. Unit usaha ini dinilai memiliki prospek yang menjanjikan seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur desa dan lingkungan permukiman.

“Kami ingin pembangunan di Desa Tegalrejo dapat melibatkan dan memberdayakan masyarakat sendiri. Dengan industri paving, warga bisa bekerja, desa berkembang, dan ekonomi lokal bergerak,” tambah Joko Prasetyo.

Pengelolaan BUMDes Karya Cemerlang periode 2022–2027 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa Tegalrejo Nomor 12/Tgrj-06/I/2022. Dalam struktur kepengurusan, Sarjono dipercaya sebagai Direktur, didampingi Ridwan Budiono sebagai Sekretaris dan Sigit Riyanto

(rikho)
© Copyright 2022 - metroglobalnews.id