Wolowae - MetroGlobalNews.id. Kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo, kembali mengemuka.
Sorotan publik kini tertuju pada mantan Direktur BUMDes Bersama, Yohanes Siga alias Yan Siga, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Nagekeo periode 2024–2029 dari Fraksi Gerindra.
Kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah ini seakan tenggelam begitu Yan Siga melenggang ke kursi legislatif. Namun desakan publik kini kembali menguat, menuntut kejelasan penegakan hukum atas pengelolaan dana rakyat yang macet sejak 2016 itu.
𝗖𝗮𝗰𝗮𝘁 𝗣𝗿𝗼𝘀𝗲𝗱𝘂𝗿 𝗦𝗲𝗷𝗮𝗸 𝗔𝘄𝗮𝗹 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗲𝗻𝘁𝘂𝗸𝗮𝗻
Sejumlah warga Wolowae mengungkapkan bahwa sejak awal pembentukan, BUMDes Bersama Wolowae cacat prosedural.
Forum Musyawarah Antar Desa (MAD) yang seharusnya menjadi landasan utama hanya digelar dua kali, dan pada MAD kedua, Yan Siga langsung ditetapkan sebagai Direktur tanpa pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Nagekeo tahun 2021 memperkuat dugaan tersebut. Audit menyebut pengelolaan dana BUMDes Bersama Wolowae tidak berjalan sesuai ketentuan, bahkan macet total sejak 2016.
“𝘊𝘢𝘮𝘢𝘵 𝘞𝘰𝘭𝘰𝘸𝘢𝘦 𝘴𝘦𝘮𝘱𝘢𝘵 𝘮𝘦𝘮𝘪𝘯𝘵𝘢 𝘭𝘢𝘱𝘰𝘳𝘢𝘯 𝘱𝘦𝘳𝘵𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶𝘯𝘨𝘫𝘢𝘸𝘢𝘣𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘶𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯, 𝘵𝘢𝘱𝘪 𝘭𝘪𝘮𝘢 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘭𝘢 𝘥𝘦𝘴𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘰𝘭𝘢𝘬 𝘬𝘢𝘳𝘦𝘯𝘢 𝘥𝘢𝘯𝘢 𝘪𝘵𝘶 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘫𝘦𝘭𝘢𝘴 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘨𝘶𝘯𝘢𝘢𝘯𝘯𝘺𝘢,” 𝘶𝘫𝘢𝘳 𝘴𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘴𝘢𝘵𝘶 𝘴𝘶𝘮𝘣𝘦𝘳 𝘸𝘢𝘳𝘨𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘦𝘯𝘨𝘨𝘢𝘯 𝘥𝘪𝘴𝘦𝘣𝘶𝘵𝘬𝘢𝘯 𝘯𝘢𝘮𝘢𝘯𝘺𝘢.
𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗶𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗗𝗶𝗻𝗶𝗹𝗮𝗶 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗧𝗲𝗺𝗽𝗮𝘁
Warga menilai penanganan kasus oleh Polres Nagekeo berjalan sangat lambat.
Penyelidikan dugaan korupsi dana sekitar Rp 3 miliar dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti.
Meski Inspektur Inspektorat Daerah Nagekeo, Alex Jata, tidak menyebutkan angka pasti kerugian negara, hasil audit sudah cukup memberi sinyal kuat adanya penyimpangan dalam tata kelola dana BUMDes Bersama Wolowae.
“𝘑𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘣𝘪𝘢𝘳𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘢𝘴𝘶𝘴 𝘪𝘯𝘪 𝘣𝘦𝘳𝘩𝘦𝘯𝘵𝘪 𝘥𝘪 𝘮𝘦𝘫𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘺𝘦𝘭𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯. 𝘗𝘶𝘣𝘭𝘪𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘶𝘯𝘨𝘨𝘶 𝘬𝘦𝘣𝘦𝘳𝘢𝘯𝘪𝘢𝘯 𝘢𝘱𝘢𝘳𝘢𝘵 𝘩𝘶𝘬𝘶𝘮 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘶𝘯𝘵𝘢𝘴𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘢𝘴𝘶𝘴 𝘪𝘯𝘪,” 𝘵𝘦𝘨𝘢𝘴 𝘴𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘴𝘢𝘵𝘶 𝘵𝘰𝘬𝘰𝘩 𝘮𝘢𝘴𝘺𝘢𝘳𝘢𝘬𝘢𝘵 𝘞𝘰𝘭𝘰𝘸𝘢𝘦.
𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗗𝗲𝘀𝗮𝗸 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗷𝗮𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗴𝗲𝗿𝗮𝗸
Sejumlah warga kembali mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Nagekeo maupun Kejaksaan Negeri Ngada, untuk segera memanggil dan memeriksa Yan Siga terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan serta cacat administrasi dalam pengelolaan BUMDes Bersama.
“𝘒𝘢𝘮𝘪 𝘮𝘦𝘮𝘪𝘯𝘵𝘢 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘩𝘰𝘳𝘮𝘢𝘵 𝘢𝘨𝘢𝘳 𝘢𝘱𝘢𝘳𝘢𝘵 𝘩𝘶𝘬𝘶𝘮 𝘮𝘦𝘮𝘦𝘳𝘪𝘬𝘴𝘢 𝘠𝘢𝘯 𝘚𝘪𝘨𝘢. 𝘑𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘣𝘪𝘢𝘳𝘬𝘢𝘯 𝘶𝘢𝘯𝘨 𝘳𝘢𝘬𝘺𝘢𝘵 𝘩𝘪𝘭𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘢𝘨𝘢𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘭𝘢𝘺𝘢𝘯𝘨-𝘭𝘢𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘱𝘶𝘵𝘶𝘴 𝘣𝘦𝘯𝘢𝘯𝘨. 𝘗𝘳𝘦𝘴𝘪𝘥𝘦𝘯 𝘗𝘳𝘢𝘣𝘰𝘸𝘰 𝘴𝘶𝘥𝘢𝘩 𝘵𝘦𝘨𝘢𝘴 𝘮𝘦𝘮𝘦𝘳𝘢𝘯𝘨𝘪 𝘬𝘰𝘳𝘶𝘱𝘴𝘪, 𝘥𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘩𝘢𝘳𝘶𝘴𝘯𝘺𝘢 𝘴𝘦𝘮𝘢𝘯𝘨𝘢𝘵 𝘪𝘵𝘶 𝘫𝘶𝘨𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘺𝘢𝘭𝘢 𝘥𝘪 𝘕𝘢𝘨𝘦𝘬𝘦𝘰,” 𝘶𝘫𝘢𝘳 𝘸𝘢𝘳𝘨𝘢 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘯𝘢𝘥𝘢 𝘵𝘦𝘨𝘢𝘴.
Warga juga meminta penyidik turut memintai keterangan Wens Mane dari Fraksi PDIP, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan dianggap mengetahui alur pengelolaan BUMDes Bersama Wolowae.
“𝘒𝘢𝘮𝘪 𝘮𝘦𝘯𝘰𝘭𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘢𝘮. 𝘒𝘢𝘴𝘶𝘴 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘳𝘶𝘴 𝘥𝘪𝘶𝘴𝘶𝘵 𝘵𝘶𝘯𝘵𝘢𝘴. 𝘑𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘣𝘪𝘢𝘳𝘬𝘢𝘯 𝘶𝘢𝘯𝘨 𝘳𝘢𝘬𝘺𝘢𝘵 𝘬𝘦𝘤𝘪𝘭 𝘥𝘪𝘫𝘢𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘢𝘭𝘢𝘵 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘮𝘱𝘦𝘳𝘬𝘢𝘺𝘢 𝘥𝘪𝘳𝘪,” 𝘵𝘶𝘵𝘶𝘱 𝘸𝘢𝘳𝘨𝘢.
(Red)

Social Header