Breaking News

Advokat Jonny Sirait, SH Urus Legalisasi Dokumen di PN Banyuwangi untuk Hindari Cacat Hukum Sengketa Tanah


Banyuwangi - mgn.id. 28 November 2025 — Advokat Jonny Sirait, SH melakukan proses legalisasi dokumen di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jl. Adi Sucipto No. 26, Taman Baru, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, pada Jumat (28/11) pukul 13.29 WIB.

Langkah legalisasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa seluruh berkas perkara dalam dugaan sengketa tanah yang sedang ditanganinya memenuhi persyaratan hukum yang sah. Tindakan ini dilakukan untuk menghindari potensi cacat hukum dalam proses penyelesaian perkara, sekaligus memastikan setiap dokumen memiliki kekuatan pembuktian yang formal dan dapat dipertanggungjawabkan di persidangan.

Proses administrasi berlangsung lancar di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Pihak pengadilan mendukung pelayanan legalisasi bagi para pencari keadilan, termasuk advokat yang sedang menangani kasus keperdataan maupun pidana.

Dengan adanya legalisasi tersebut, diharapkan proses penyelesaian sengketa tanah dapat berjalan lebih tertib, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Red)

© Copyright 2022 - metroglobalnews.id