Nangaroro, Nagekeo – mgn.id. CJ, seorang pengacara lokal, menuai kecaman setelah dinilai memperkeruh perseteruan internal keluarga besar ASW, anggota DPRD Kabupaten Nagekeo.
Tindakannya menyebarkan sebuah video di platform media sosial tanpa dasar yang jelas dipandang sebagai bentuk pencemaran nama baik. Keluarga dan tokoh adat setempat menilai konten tersebut merusak reputasi ASW, sebab kebenaran informasi dalam video itu disebut “jauh panggang dari api” dan bahkan diduga direkayasa.
Merujuk pada Kode Etik Advokat Indonesia (KAEI), Pasal 4 huruf (f) menegaskan bahwa advokat wajib menjaga kehormatan dan martabat profesinya. Sementara Pasal 6 huruf (c) melarang advokat membuat pernyataan atau komentar publik yang dapat menyesatkan masyarakat atau merugikan pihak lain, terutama jika perkara masih dalam proses hukum.
“Sebelum suami saya meninggal, hubungan kami baik-baik saja,” ujar Margaretha Ba’i, kakak kandung ASW, didampingi anaknya ketika ditemui wartawan Metro Global News, Rabu (1/10/2025).
Margaretha mengaku tersinggung dengan tindakan adiknya, ASW, yang menyampaikan persoalan utang piutang keluarga di forum adat. Menurutnya, masalah tersebut seharusnya dibicarakan secara internal.
“Kenapa dia bikin malu saya, kakaknya, di depan banyak orang? Apalagi disampaikan saat suami saya baru saja dikuburkan,” sesalnya.
Meski begitu, Margaretha juga mengakui dirinya dan anak-anaknya kurang memahami adat secara utuh karena sudah lama hidup di tanah rantau.
Lambertus Tegu, tokoh adat di Nangaroro, turut menyesalkan persoalan keluarga ini melebar ke ranah publik. Menurutnya, perselisihan semestinya bisa diselesaikan secara damai dalam bingkai adat.
Ia menegaskan, dalam tradisi setempat, Embu Mame (paman) serta Ine Ame, Ame Nala (orangtua dan saudara) memiliki peran penting yang wajib dihormati. Dalam konteks kematian dan acara adat Waka Mba, para kerabat berhak membicarakan tuntutan adat, termasuk soal utang piutang, dengan niat baik agar arwah yang meninggal tidak terbebani urusan duniawi.
“Semua itu dilakukan agar jalan menuju peristirahatan kekal dilapangkan,” pungkas Lambertus.
(Red)

Social Header