Breaking News

Pasar Ternak Babi di Nagekeo Resmi Dibuka Kembali, Pemda Tegaskan Pengawasan Ketat


Mbay, - mgn.id. 11 Agustus 2025 — Setelah lebih dari enam bulan ditutup akibat ancaman wabah African Swine Fever (ASF), Pemerintah Kabupaten Nagekeo akhirnya membuka kembali pasar ternak babi di seluruh wilayahnya. Kepastian itu tertuang dalam Instruksi Bupati Nagekeo Nomor: 500.7.2.4/DISNAK-EK-NGK/101/08/2025 yang ditandatangani Bupati Yohanes Donatus, Senin (11/8).


Instruksi tersebut sekaligus mencabut aturan sebelumnya yang melarang penjualan babi sejak Januari 2025. Bupati menegaskan, pembukaan kembali pasar ternak dilakukan setelah evaluasi menunjukkan penurunan signifikan kasus ASF di Nagekeo.

“Situasi saat ini dinilai kondusif, sehingga penjualan ternak babi dan produk babi dapat kembali dilakukan di pasar-pasar hewan khusus,” demikian bunyi instruksi Bupati.

Meski pasar kembali dibuka, pemerintah daerah tidak ingin lengah. Pengawasan ketat diberlakukan, khususnya terhadap pemasukan ternak babi maupun produk olahan babi dari luar wilayah Nagekeo. Camat, lurah, hingga kepala desa diminta aktif bersama aparat desa/kelurahan dan dinas teknis untuk mengawasi lalu lintas ternak.

Bupati juga menginstruksikan agar setiap kasus ternak sakit atau mati segera dilaporkan kepada petugas. Ternak babi yang mati wajib dibakar dan dikuburkan untuk mencegah penyebaran penyakit.

Lebih jauh ditegaskan, apabila kasus ASF kembali muncul, pasar ternak babi akan langsung ditutup hingga ada pemberitahuan resmi berikutnya.

Pembukaan kembali pasar ternak babi ini disambut positif masyarakat, terutama para peternak dan pedagang. Mereka berharap, langkah ini menjadi awal pemulihan ekonomi sekaligus kebangkitan kembali sektor peternakan babi yang selama ini menjadi tumpuan hidup banyak keluarga di Kabupaten Nagekeo.

(Red

© Copyright 2022 - metroglobalnews.id