Sragen - metroglobalnews.id - Dalam perjalanan menuju batas waktu tindak lanjut rekomendasi Laporah Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Inspektorat dalam kasus Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat ( LPPM ) abal abal yang mencatut universitas ternama (UGM) menunjukkan perkembangan.
Desa Gilirejo sebagai salah satu dari empat desa yang menjadi "korban" tersebut telah menjalankan rekomendasi LHP Inspektorat yang saat ini sudah pada tahap mengadakan uji kompetensi ulang.
Hal tersebut juga disampaikan Joko Sunaryo selaku Inspektur Pembantu Khusus ( Irbansus ) Inspektorat Sragen saat dihubungi wartawan.
"Ya, benar. Rekomendasi kami sudah ditindaklanjuti oleh pihak Desa Gilirejo, besok merupakan pelaksanaan rekom terakhir yakni uji kompetensi,” ujarnya kepada awak media
Joko Sunaryo juga menambahkan informasi bahwa uji kompetensi ulang tersebut akan dilaksanakan besok Kamis 26/06/2025 ( hari ini ) dengan bekerjasama dengan Untidar di Magelang, sesuai dengan undangan resmi dari universitas tersebut kepada peserta.
Hal senada juga di sampaikan oleh Heru Cahyono selaku Kepala Bidang Penataan dan Pembinaan Administrasi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sragen, yang berencana untuk ikut memantau langsung di Untidar Magelang.
“Betul, besok desa Gilirejo gelar uji kompetensi ulang di Untidar Magelang, rencana besok saya juga pantau ke sana,” ucap Heru singkat ( Rabu 25/06/2025 )
Seleksi ulang ini menjadi ajang pembuktian kualitas perangkat yang kemarin dinyatakan lulus dalam seleksi yang melibatkan LPPM abal-abal, sekaligus pertaruhan nama baik Untidar yang ditunjuk sebagai lembaga yang menyelenggarakan tes uji kompetensi ulang tersebut.
Saat ini masih banyak masyarakat yang berprasangka tahapan ini dijalankan sekedar pelipur lara, karena dengan bergulirnya kasus LPPM abal-abal ini menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah Sragen dalam usaha memberantas KKN ( Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ) yang masih sering terjadi disekitar kita.
Pegiat anti korupsi Anggit Sugesti yang selama ini juga memantau perkembangan kasus ini mengingatkan kepada Inspektorat, Dinas PMD , Lembaga, dan seluruh Panitia Penyaringan Dan Penjaringan Perangkat Desa untuk tidak ada bermanuver atau intervensi dalam bentuk apapun kepada UNTIDAR maupun peserta seleksi lainnya.
" Saya ingatkan sekali lagi kepada semua pihak untuk tidak melakukan intervensi, atau intimidasi serta segala perbuatan melawan hukum dengan niat untuk menguntungkan diri sendiri maupun kelompok, akan kita awasi agar tetap transparan, satu bukti kecil saja akan saya laporkan " tegas Anggit
Anggit juga berpendapat bahwa dalam tahapan kali ini Untidar sebagai lembaga yang dipercaya menjalankan uji kompetensi ulang diharapkan menjalankan tugasnya sebaik mungkin dengan menjaga Integritas dan harus transparan, karena dengan sedikit kesalahan saja akan mempengaruhi citra universitas tersebut.
" Tahapan yang sangat krusial karena tidak hanya nama baik Pemda Sragen yang harus dipulihkan, namun nama besar Untidar juga dipertaruhkan, sekali lagi saya ingatkan untuk hati-hati karena masyarakat ikut mengawasi " pungkasnya.
(Red)
Social Header