Breaking News

Judulnya Direktur PT.Conblock Indonesia Pesada digugat Muhammad Ali



Metroglibalnews.id. Muhammad Ali  dilaporkan di Polrestabes surabaya dgn tuduhan penggelapan dan penipuan senpi. Berkaitan dgn hal tersebut kami menduga disini ada rekayasa dan tuduhan2 palsu sengaja di alamatkan kepada klaen kami yg mana dalam hal ini sudah sangat koperaktif sudah memenuhi semua permintaan penyidik dalam hal ini klaen kami sudah menitipkan senjata api di Polda Jawa Timur. Dan meminta pihak pelapor untuk mengurus perizinan dan setelah itu klaen kami secara korpeaktif akan menyerahkan senpi tersebut.

Tetapi alih2 mendapatkan tanggapan baik,klaen malah dihadiahi pasal baru tambahan yakni pasal penipuan yang kami sangat lucu disini kog klaen kami dilaporkan penipuan sementara klaen kami tidak pernah berurusan dengan orang yang bernama Erwin pelapor dan tidak pernah dengan perusahaan tidak berurusan dengan nining tidak pernah juga berurusan orang yang bernama Drs.Lindawati disini jelas tidak ada rayuan kata2 bohong,boro2 rayuan kata2 bohong berhubungan aja tidak pernah.
Jadi unsur penipuannya disini jelas2 sangat tidak masuk diakal.

Dengan selain menghadiahi klaen kami dengan pasal tambahan klaen kami juga diminta untuk mengajukan RJ klaen kami kembali korperaktif dan mengajukan RJ. Dan tetapi boro2 ditanggapi klaen kami malah dipanggil,dipanggil dan kasusnya sudah dipindahkan kepenyidikan.
Karena kami melihat disini kaitannya adalah sengketa kepemilikan,kami disini mencoba membuktikan di Pengadilan bahwa tuduhan yang ditujukan kepada klaen kami sagat2 tidak mendasar. 


Dan dari pembuktian yang ada diharapkan nanti menjadi dasar buat kami buat melaporkan kembali atas tuduhan2 palsu diarahkan ke klaen kami ke PT.Conblock Indonesia Pesada.
(Red)
© Copyright 2022 - metroglobalnews.id