Sorong - mgn.id. Selasa, 25 Maret 2025 pukul 10.00 WIT. Ketua Umum Gesindo Pastor Marthinus Anthony bersama Ketua klasis kabupaten sorong Ps. Else Kamumpat, Ps. Imelda kampat, Ev. Dence Kamumpat, mendatangi kantor Bimas Kristen Protestan dalam rangka menerima surat rekomendasi pelayanan untuk Klasis Kabupaten Sorong.
Surat Rekomendasi diberikan sebagai wujud kerjasama pemerintah dan gereja demi mejaga kesatuan dan sinergitas.
Mewakili kepala kantor, Rekomendasi diserahkan oleh Kepala Seksi Kristen Protestan Bpk. Agus Horokubun.
Berikut, Kutipan Surat Rekomendasi
Memperhatikan surat dari Badan Pegurus Majelis Klasis Kabupaten Sorong Gereja Esa Indonesia (GESINDO) Nomor. 001/Klasis Kab-Sorong/Gesindo/III/2025, Perihal Pernaohonan Rekomendasi Pelayanan dinilai memenuhi syarat, maka berdasarkan penilaian kami Gereja ini dinyaLakan telah memiliki Pelayanan Tetap pada kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorong
Ca. Seksi Urusan Agama Kristen dengan ketentuan:
1. Membangun hubungan yang terarah dan bekerja sama dengan Gereja, Yayasan, LembagKeagamaan Kristen lainnya dan Pemerintah Kabupaten Sorong.
2. Memelihara keamanan dan kerukunan hidup umat beragama, serta mentaati aturan atura yang berlaku.
3. Setiap tahun wajib menyampaikan laporan tentang perkembangan dan kegiatan Gercja kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorong Cq Kepala Seksi Urusan Agama Kristen.
4. Masa berlaku rekomendasi ini adalah 5 (lima) tahun setelah itu dapat diperbaharui kembali
Surat Rekomendasi pelayanan tetap ini diberikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat hal-hal yang bertentanggan dengan ketentuan ini akan ditinjau kembali.
(Red)
Social Header